Rezky Aditya Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan Pornografi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Mei 2023 20:53 WIB
Jakarta, MI - Rezky Aditya diperiksa polisi terkait kasus dugaan Pornografi. Suami Citra Kirana itu menyambangi Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Irwan Irawan. Rezky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Julliana. "Jadi klarifikasi laporan menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat, ya itu saja tadi diberi 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik," kata Irwan Irawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5). "Menyangkut penyebaran tindak pidana pornografi yang konten itu, hanya itu disampaikan. Kan media udah tau semua," imbuhnya. Rezky pun tak menampik jika masalah tersebut cukup menyita waktu dan mengganggu aktivitasnya. "(Pekerjaan) terganggu," ujar Rezky. "Ya pasti terganggu tapi sebagai warga negara harus kita layani, klarifikasi dan kita jelaskan ke penyidik keterkaitannya laporan yang disampaikan pelapor," timpal Irwan Irawan. Dalam kesempatan itu, Rezky juga menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. "Ya sudah kita ikuti saja prosesnya," kata Rezky. Sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur yang diduga mirip dengan dirinya. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Laporan terhadap Rezky terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023. Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor adalah Julliana.