Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Juli 2023 08:18 WIB
Jakarta, MI - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar di Jakarta Selatan. "Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Kamis (13/7). Dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap pria berinisial GDB terjadi di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Juni 2023 malam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Laporan GDB terhadap Pierre Gruno teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Pierre Gruno dilaporkan dengan tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.