Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda karena Saksi Tak Datang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Agustus 2023 20:58 WIB
Jakarta, MI - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8). Namun, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu ditunda lantaran saksi dari Inara tidak hadir. Sidang itu akan kembali dilanjutkan pada Rabu (16/8) pekan depan. "Agenda sidang hari ini adalah, agenda pemeriksaan saksi dan juga terkait saksi-saksi yang dihadirkan belum siap hadir karena satu dan lain hal," kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat, Rabu (9/8). "Kami minta penundaan ke tanggal 16 Agustus 2023, Rabu minggu depan untuk pemeriksaan saksi," sambungnya. Arjana enggan memberikan alasan detail terkait absennya para saksi dari pihaknya. “Alasannya kami tidak bisa diberitahukan. Tapi kan kalau saksi emang harus fit ya dan juga harus siap dan karena kesiapan itu saya lihat baru ada minggu depan supaya bisa dihadirkan semuanya,” kata Arjana. Pada sidang kali ini, Inara Rusli tidak dapat hadir karena urusan pekerjaan. Namun, ia memastikan Inara akan hadir pada sidang pekan depan. "Minggu depan Ibu Inara siap hadir karena hari ini dia ada agenda terkait pekerjaan, karena kan beliau juga sudah seorang diri, harus mencukupi kehidupan keluarganya," ujar Arjana. "Jadi minggu depan beliau pasti hadir dan saya minta hadir supaya dia juga mendengarkan keterangan setiap saksinya," pungkasnya.