G-Dragon dan Lee Sun Kyun Dilarang ke Luar Negeri Imbas Dugaan Narkoba

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Oktober 2023 15:07 WIB
G-Dragon BIGBANG [Foto: Soompi]
G-Dragon BIGBANG [Foto: Soompi]

Jakarta, MI - Polisi telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap G-Dragon BIGBANG dan aktor Lee Sun Kyun. Larangan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan narkoba yang sedang berlangsung.

Dilansir dari Koreaboo, Sabtu (28/10), dalam siaran pers dari tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, mereka mengonfirmasi bahwa larangan perjalanan G-Dragon dan Lee Sun Kyun telah disetujui oleh Kementerian Kehakiman. 

"Polisi akan segera melakukan uji reagen untuk mengetahui secara pasti obat apa yang mereka gunakan dan berapa kali mereka menggunakannya," ungkapnya.

Selain itu, polisi telah menyita telepon “A”, kepala ruang keanggotaan salon di Gangnam yang terkait dengan kasus penggunaan narkoba yang melibatkan kedua selebriti tersebut. 

Mereka berencana untuk menganalisis catatan panggilan dan pesan A untuk memverifikasi tuduhan yang dikenakan terhadap G-Dragon dan Lee Sun Kyun sambil juga menyelidiki apakah ada tersangka lain.

Sebagai informasi, G-Dragon dan Lee Sun Kyun telah didakwa atas tuduhan penggunaan ganja dan psikotropika. 

Sementara itu, sebelumnya G-Dragon telah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga berjanji akan bekerja sama secara aktif dalam penyelidikan polisi.