Ditanya kemungkinan melibatkan Kejaksaan Agung dalam pengusutan tersebut, Argo menyatakan tidak bisa mengatakan teknisnya. Argo juga mengatakan akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut. “Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya,” kata Argo.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi “terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”. Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks. (tak)