Hari Kedua Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Kumpulkan Ratusan Camat-Lurah
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
18 Oktober 2022 11:55 WIB
![Hari Kedua Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Kumpulkan Ratusan Camat-Lurah](https://monitorindonesia.com/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-17-at-16.10.04.jpeg)
Jakarta, MI - Heru Budi Hartono memulai kegiatannya di hari kedua sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan agenda resmi yang diterima, ia akan memberikan pengarahan kepada para camat dan lurah se-DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10) pagi.
Heru didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali saat tiba di TIM, kemudian langsung berjalan menuju gedung yang terletak di sisi timur.
Di dalam ruangan gedung tersebut telah hadir ratusan camat hingga lurah. Mereka menduduki kursi yang telah dibagi berdasarkan enam daerah administratif di DKI Jakarta.
"Pak camat, pak lurah, sudah hadir?" tanya pembawa acara kepada para peserta.
"Hadir," jawab mereka.
Sementara itu, belum diketahui apa saja yang menjadi isi pengarahan Heru kepada para lurah dan camat tersebut. Namun, kemungkinan salah satunya terkait dibukanya kembali meja pengaduan di Balai Kota. Lantaran selama era eks Gubernur Anies Baswedan, masyarakat diarahkan untuk mengadu di kantor kecamatan masing-masing.
Walaupun membuka kembali posko pengaduan, Heru juga akan tetap mempertahankan aplikasi serba guna Jakarta Kini (Jaki).
"Terkait dengan layanan masyarakat (Jaki), kalau sudah baik ya dilanjutkan dan disempurnakan, kira-kira seperti itu," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10).
Heru tidak khawatir jika akhirnya aplikasi Jaki tidak terpakai, setelah adanya posko aduan masyarakat di Balai Kota Jakarta. Menurut Heru, Jaki adalah untuk kepentingan warga Jakarta agar terlayani dengan baik.
Ia mengatakan, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihat program itu untuk siapa.
"Kalau tidak ada keluhan bagus kan, lagi pula prosesnya tentu sudah dikaji berulang kali," imbuhnya.
"Dan itu untuk siapanya ya masyarakat," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Heru Budi Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas Heru Budi Hartono (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/heru-budi-1.webp)
Heru Budi Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas
26 Juli 2024 18:41 WIB
Metropolitan
![Pj Gubernur DKI Setuju Angkat 4.000 Guru Honorer jadi Kontrak Kerja Individu Tahun 2024 Heru Budi Hartono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/heru-budi-3.webp)
Pj Gubernur DKI Setuju Angkat 4.000 Guru Honorer jadi Kontrak Kerja Individu Tahun 2024
25 Juli 2024 22:44 WIB
Metropolitan
![Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta dengan Kegiatan Skala Internasional atas Disahkan UU DKJ Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-gubernur-dki-jakarta-heru-budi-hartono-menaggapi-soal-jakarta-tidak-lagi-ibu-kota-negara.webp)
Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta dengan Kegiatan Skala Internasional atas Disahkan UU DKJ
19 Mei 2024 16:23 WIB
Metropolitan
![Heru Budi: Kita Ingin Rekrut Jukir Minimarket, Disambut FKDM Nilai Gubernur DKI Berhati Mulia Ketua Forum FKDM DKI, Tobaristani, mendukung kebijakan solutif Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pekerjakan jukir di minimarket.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-forum-fkdm-dki-tobaristani-mendukung-kebijakan-solutif-pj-gubernur-dki-jakarta-heru-budi-hartono-pekerjakan-jukir-di-minimarket.webp)
Heru Budi: Kita Ingin Rekrut Jukir Minimarket, Disambut FKDM Nilai Gubernur DKI Berhati Mulia
14 Mei 2024 19:52 WIB
Metropolitan
![Lima Persen APBD Wajib untuk Kelurahan Provinsi DKJ Sesuai Amanat UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penjabat-pj-gubernur-jakarta-heru-budi-hartono-foto-antara.jpg)
Lima Persen APBD Wajib untuk Kelurahan Provinsi DKJ Sesuai Amanat UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024
8 Mei 2024 17:49 WIB
Metropolitan
![Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket, Pj Gubernur DKI Janjikan Pekerjaan Heru Budi Hartono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7b963401-10cf-4eb0-aef5-8d24342b1a06.jpg)
Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket, Pj Gubernur DKI Janjikan Pekerjaan
8 Mei 2024 13:41 WIB