Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB Bermodus Pinjol Ditangkap!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 November 2022 16:23 WIB
Bogor, MI - Pihak kepolisian menangkap SAN, terduga pelaku penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) terhadap ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). "Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11). Imam mengatakan saat ini SAN masih menjalani pemeriksaan. Adapun SAN ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis (17/11) dini hari. Lebih lanjut, Iman mengatakan penyidik masih meminta keterangan terhadap SAN, untuk mendalami modus dan motif kasus tersebut serta mendalami adanya keterlibatan pihak lain. "Masih dikembangkan juga apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini atau tidak," ungkapnya. Diketahui sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol). Mereka diiming-iming mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari nilai yang diinvestasikan. Karena merasa ditipu, para mahasiswa itu lalu melaporkan SAN, pemilik toko ke Polresta Bogor Kota. "Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11). Ferdy mengatakan jumlah korban yang sudah berhasil didata sebanyak 311 orang, yang sebagian besar merupakan mahasiswa IPB. “Itu sebagian besar, tidak semuanya, sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkapnya.