Catat! Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine Day 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Februari 2023 12:54 WIB
Jakarta, MI - Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi larangan kepada pelajar agar tidak ikut merayakan hari kasih sayang (valentine day) yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2023. Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris pada Dinas Pendidikan Depok, pada tanggal 9 Februari 2023 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, serta pimpinan lembaga pendidikan nonformal. Dijelaskan dalam Surat Edaran tersebut, bahwa dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia dan menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day). Untuk itu, Pemerintah Kota Depok memohon perhatian Bapak dan Ibu untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Menghimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah; 2. Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan; 3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah; 4. Mengambil langkah-langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan yang dimaksud. "Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Depok," mengutip surat edaran Pemerintah Kota Depok. #Pemkot Depok