Pj Gubernur Heru Resmi Lantik Joko Agus Setyono Jadi Sekda DKI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Februari 2023 17:28 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/2). Joko Agus mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI, sepeninggal Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan. "Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya," kata Heru saat pelantikan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen yang dilakukan Joko Agus Setyono, Uus Kuswanto dan Heru Budi. Sebagaimana diketahui, penunjukan Joko Agus sebagai Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TPA Tahun 2023, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Februari 2023. “Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi dari isi Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, Selasa (14/2).
Berita Terkait