Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Jaktim, Polisi Temukan 19 Luka Tusuk

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Februari 2023 17:54 WIB
Jakarta, MI - Seorang pria berinsial S (60) tega membunuh istri sirinya F (38) di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Senin (20/2). Adapun pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama usai jasad korban ditemukan. Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Zen mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan 19 luka tusuk ditubuh korban. "Ditemukan bukti kekerasan, yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban, di beberapa bagian tubuh," kata Zen dalam keterangannya, Selasa (21/2). Zen mengatakan, pelaku menduga istri sirinya itu memiliki hubungan dengan lelaki lain. Ia mengatakan pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu selama satu pekan. "Hasil interogasi sementara terhadap diduga pelaku mengakui perbuatanya dikarenakan sakit hati terhadap korban dan sudah direncanakan seminggu sebelumnya," jelasnya. Zen mengungkapkan pelaku sudah membawa senjata tajam yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban. Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan kain untuk menyumpal mulut korban agar teriakan korban tidak terdengar oleh orang lain. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.