Warga Kapuk Cengkareng Diminta Beri THR ke Pengurus RT hingga ZIS Kelurahan
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
7 April 2023 19:35 WIB
![Warga Kapuk Cengkareng Diminta Beri THR ke Pengurus RT hingga ZIS Kelurahan](https://monitorindonesia.com/2023/04/Pengurus-RT-009-RW-016.jpg)
Jakarta, MI - Warga RT 009/RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat diminta memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M kepada para pengurus RT hingga pada ZIS Kelurahan.
"Salam hormat kami sampaikan semoga kita semua berada dalam indungan Allah SWT, Amin Sholawat beserta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. Para keluarga NYA, sahabat-sahabatnya dan mudah-mudahan kita selaku umatnya akan mendapatkan safaatNYA di han kiamat nanti, aamiin," tulis surat pemeritahuan dari Pengurus RT 009 RW 016, seperti dikutip Monitor Indonesia, Jum'at (7/4).
"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami menghimbau kepada warga RT.009/016 Kel. Kapuk memberikan Tunjangan Han Raya Idul Fitri 1444 H (THR) kepada; Pengurus RT, Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan, Anggota Dawis dan ZIS Kelurahan."
Pemberian THR ini dengan ketentuan sebagai berikut;
Home Industri : Rp. 300.000
Warung : Rp. 150.000
Kontrakan : Rp 200.000
Rumah Tinggal : Rp 60.000
Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal : 02, 09, dan 16 April 2023 (Bisa Dicicil selama 3x Penarikan)
Sementara itu, untuk pembayaran Zakat Fitrah seluruh warga RT.009/016 diwajibkan minimal 3 Fitrah per keluarga dan dibayarkan ke Mushollah AL-Jihad dan wajib membeli beras Fitrah di Muhollah AL-Jihad. Kemudian, Warga RT 009/016 yang MUDIK akan di data oleh Pengurus RT atau keamanan.
#Warga Kapuk Cengkareng
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![256 Aduan soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Limit Waktu Perusahaan sampai Akhir Tahun Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-disnakertransgi-dki-jakarta-hari-nugroho.webp)
256 Aduan soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Limit Waktu Perusahaan sampai Akhir Tahun
30 April 2024 17:07 WIB
Ekonomi
![Kadin: Perusahaan Semestinya Berkomunikasi dengan Pekerja Jika Tak Mampu Bayar THR Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-umum-kamar-dagang-dan-industri-indonesia-kadin-arsjad-rasjid-foto-midhanis.webp)
Kadin: Perusahaan Semestinya Berkomunikasi dengan Pekerja Jika Tak Mampu Bayar THR
10 April 2024 21:39 WIB
Nusantara
![Disnakertrans Malut Buka Posko Aduan, Gubernur Yasin Ali Diminta Awasi Pemberian THR Kadisnakertrans Malut, Marwan Polisiri (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-dinas-nakertrans-malut-marwan-polisiri.jpg)
Disnakertrans Malut Buka Posko Aduan, Gubernur Yasin Ali Diminta Awasi Pemberian THR
31 Maret 2024 12:19 WIB