17 Orang Deteni di Rudenim Jakarta Ditempatkan pada Blok Khusus

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 April 2023 20:39 WIB
Jakarta, MI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menempatkan 17 orang Deteni atau orang asing penghuni Rudenim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta. 17 orang Deteni ini merupakan titipan dari seluruh Kantor Imigrasi Wilayah Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kemanan bagi Deteni agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bersama Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja meninjau secara langsung ke Blok Hunian 17 orang Deteni itu di Rudenim Jakarta, Senin (24/4). "17 orang Deteni di Rudenim Jakarta ini ditempatkan pada satu blok khusus. Saya melihat dan kondisi mereka didalam blok hunian aman dan sangat kondusif," ujar Kakanwil. Ibnu pun meminta kepada jajarannya di Rudenim Jakarta itu untuk meningkatkan pengamanan dan terus memastikan bahwa pengamanan pada Deteni itu terus diperhatikan. (Berkam)