Polisi Tangkap Pemasok Airsoft Gun dan Pelat Dinas Palsu ke David 'Koboi Jalanan'

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Mei 2023 12:54 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap pria berinisial E (32), yang merupakan pemasok airsoft gun dan pelat dinas Polri palsu kepada David Yulianto si 'koboi jalanan'. Diketahui, David telah ditetapkan menjadi tersangka setelah menodongkan airsoft gun ke sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan E ditangkap di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. "Iya betul, sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB," kata Titus kepada wartawan, Selasa (30/5). Terpisah, Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan E ditangkap seorang diri. Ia mengatakan saat diamankan E bertindak kooperatif. Dari hasil pemeriksaan, kata Emil, E mengakui telah menyediakan airsoft gun untuk David. E juga mengaku mengenal David saat sama-sama bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan. "Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David," kata Emil. E menyebut pelat dinas palsu dibelinya di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Sedangkan airsoft gun dia beli di toko online. "Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau airgun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E," kata Emil. Lebih lanjut, Emil mengatakan saat ini E telah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, David Yulianto (32), pengendara ‘koboi’ yang menodongkan pistol hingga melakukan pemukulan kepada sopir taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. #Polisi Tangkap Pemasok Airsoft Gun dan Pelat Dinas Palsu ke David 'Koboi Jalanan'
Berita Terkait