Paralegal Justice Award, Lurah Setu Kecamatan Cipayung Raih 10 Terbaik

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 Juni 2023 20:44 WIB
Jakarta, MI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengikuti malam Anugerah Paralegal Justice Award di Hotel Discovery, Jakarta, Kamis, (1/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham ini merupakan ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida turut hadir untuk memberikan dukungan kepada 18 Lurah di wilayah DKI Jakarta yang berhasil masuk dalam nominasi perhelatan Paralegal Justice Award. Lurah Setu Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur, Dwi Widiastuti berhasil meraih predikat 10 Terbaik Paralegal Justice Award Tahun 2023 dari 294 orang Kepala Desa/ Lurah yang mengikuti kontestasi ini. Dimana apresiasi itu diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing. Adapun Anugerah Paralegal Justice Award itu diberikan oleh BPHN Kemenkumham, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Kemenkumham memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa. “Kepala Desa/ Lurah merupakan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan,” kata Yasonna. Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, Kepala Desa/Lurah nantinya akan dapat menjadi Paralegal yang baik. “Kepala Desa/ Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023,” ujarnya. Lebih lanjut, Ibnu Chuldun memberikan ucapan selamat kepada Lurah Setu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Lurah Rawa Bunga, Lurah Pasar Minggu, Lurah Balimester, Lurah Cikoko, Lurah Kebon Baru, Lurah Cilandak Timur, Lurah Mampang Prapatan, Lurah Kebon Pala, Lurah Setia Budi, Lurah Karet, Lurah Kelapa Gading Timur, Lurah Karet Kuningan, Lurah Kebon Kosong, Lurah Manggarai Selatan, Lurah Duren Tiga, dan Lurah Balekambang atas prestasinya yang gemilang. "Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat," tutur Ibnu. Dia pun mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Penghargaan ini juga kata dia menjadi pemicu bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus meningkatkan pendampingan dan dukungan kepada paralegal. "Dengan adanya paralegal diiharapkan akan lahir lebih banyak lagi individu-individu berbakat yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat," tutup Ibnu. (Berkam)