Siapa Penambang Keuntungan Parkir? Kenapa Adji Kusambarto Umpetin Mitra KSO Pengusaha Parkir?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Juni 2023 14:55 WIB
Jakarta, MI - Sikap ganjil Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan pemprov DKI Jakarta Adji Kusambarto yang mengumpetin nama nama perusahaan jasa perparkiran mitra KSO dengan UP Perparkiran terus menggelinding. Ada kecurigaan owner perusahaan-perusahaan tersebut terafiliasi dengan petinggi pemprov DKI Jakarta atau bahkan bisa juga dari para politisi. Dalam wawancara langsung Monitorindonesia.com dengan Adji Kasambarto (27/6), dijanjikan akan memberi data seterang terangnya. Termasuk nama-nama perusahaan mitra kerja samanya. Jumlah kontribusi tiap perusahaan dan juga lokasi yang dikelola pihak ketiga tersebut. Sikap bungkam juga terlihat di kalangan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang dimintai konfirmasinya. Tidak seorang pun dari lintas partai di Komisi B ini yang mau komentar. Termasuk Ketua Komisi B Ismail berulang kali dihubungi sama sekali tidak menggubris. Pegiat anti korupsi dari GEMITRA, Daniel menduga sikap sungkan anggota DPRD komisi B menyikapi pengungkapan tabir perparkiran oleh Monitorindonesia.com karena kuat dugaan ada kekhawatiran pejabat Perparkiran takut membuka data tersebut demi menutupi pihak-pihak yang mengambil untung dari sektor parkir ini. Begitu juga sikap tidak respons komisi B DPRD DKI Jakarta terkait dilema karena bisa saja saling menjaga dan saling menutupi kepentingan masing-masing. "Sebab apabila wakil rakyat masih steril murni memperjuangkan kemajuan Ibukota dan membangun masyarakatnya menuju masyarakat makmur maka sudah sejatinya mereka mendukung langkah-langkah strategis mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk kepentingan publik" pungkas Daniel. Untuk diketahui Komisi B membidangi perekonomian. Meliputi perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, perusahaan daerah. (Sabam Pakpahan)