Kajati DKI Jakarta Lantik Kolonel Ainur Rochmaini Sebagai Asisten Pidana Militer

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Agustus 2023 16:16 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani melantik Kolonel (Chk) Ainur Rochmaini sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Eks Gedung Indosat Mega Media Jl. Kebagusan Raya No. 36 Pasar Minggu Jakarta Selatan Rabu (2/8). Kolonel (Chk) Ainur Rochmaini menggantikan Kolonel Sus Daswanto yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Sementara Kolonel (Chk) Ainur Rochmaini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Koordinasi Penindakan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Pelantikan ini turut dihadiri kajari se-DKI Jakarta dan para koordinator Kejati DKI Jakarta. Kegiatan pelantikan ini disertai dengan pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani berharap kepada Aspidmil yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik, penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi para staf di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Pertahankan hal-hal baik yang sudah berjalan di bidang pidana militer, dengan tetap upayakan peningkatan agar selalu menjadi lebih baik lagi. Sementara hal-hal yang kurang baik segera benahi," katanya. Reda juga turut mengungkapkan terima kasih kepada Kolonel Sus Daswanto atas dedikasi dan kerjanya kepada Kejati DKI Jakarta. "Dimanapun kita bertugas selalu berikan kerja yang terbaik dan jangan lupa bahagia. Jadikan pengalaman kerja di tempat tugas sebelumnya sebagai pembelajaran di tempat tugas yang baru dan jangan lupakan Kerjasama, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas kita," pesannya. #Kajati DKI Jakarta#Reda Manthovani