Wajar Jakarta Kota Polusi Terburuk di Dunia, Ribuan Truk Sampah Pemprov DKI Tak Lulus Uji KIR dan Emisi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 13 Agustus 2023 21:48 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah media asing menobatkan Jakarta sebagai kota dengan polusi terburuk di dunia berdasarkan data IQAir, perusahaan teknologi kualitas udara berbasis Swiss. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut, 44 persen pencemaran udara berasal dari transportasi. Sebanyak 1.943 unit truk sampah di Jakarta tak melakukan uji Kir atau kelayakan operasi di jalan raya. Jika kendaraan tak lulus uji Kir, bagaimana bisa lulus uji emisi? Hal itu semakin menambah parah tingkat polusi udara di Ibukota. Padahal, truk-truk tersebut dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. Publik dapat melihat bagaimana truk-truk sampah yang beroperasi di jalanan Ibukota yang tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, namun juga risiko kecelakaan sangat tinggi. Padahal, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Unit Pelayanan Uji Kir Ujung Menteng, Jakarta Timur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes mengaku tidak mengetahui kenapa truk-truk sampah milik Pemprov DKI itu tidak melakukan uji Kir. “Kita enggak bisa paksakan mereka (uji Kir) karena pelat merah itu juga kali ya. Sesuai aturan semua kendaraan di Jakarta layak jalan termasuk truk sampah itu,” kata Masdes ketika ditemui Monitor Indonesia di kantornya, Jl Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Masdes mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa truk sampah itu melakukan uji Kir. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengelola armada tersebut yang juga sama-sama dibawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Apa takut truk sampah milik Pemprov DKI tersebut tidak lolos Uji Kir? Masdes mengatakan, semua kendaraan angkutan barang sesuai aturan wajib melakukan uji Kir. “Kalau ada kecelakaan atau gimana di jalan raya siapa yang bertanggungjawab? Semua harus taat aturan,” katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tak hanya ribuan truk sampah di Jakarta yang tak lolos uji Kir namun tercatat sebanyak 500 ribu truk melakukan hal serupa. Ratusan ribu truk-truk tersebut mungkin saja meniru apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI terhadap armadanya yang tak perlu uji Kir. Sementara para pengusaha truk pun terpaksa mengeluarkan biaya yang tak sedikit agar armadanya tetap bisa beroperasi. Caranya, pengusaha dipaksa bekerjasama dengan pihak ketiga yang mampu memberikan jaminan penuh agar truk-truk tak layak jalan tersebut aman beroperasi di jalan raya. Pihak ketiga yang diduga dibekingi orang kuat tersebut seperti CMC, PMC, dan lain sebagaimanya. Pemprov DKI Jakarta seharusnya menjadi leading sektor dalam mentaati aturan yang ditetapkan sendiri. Truk-truk sampah yang bersiliweran di jalan raya merupakan salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Tak mengherankan jika Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk d dunia. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan, sumber polutan terbesar di Jakarta berasal dari sektor industri dan transportasi. Tingkat emisi juga dipengaruhi oleh pola arah angin dan curah hujan. Polusi udara Jakarta diulas sejumlah media asing. Publikasi-publikasi itu termasuk South China Morning Post, Mashable SEA, AFP, dan AP. "Penggunaan kendaraan bermotor juga jadi faktor utama," demikian AP dalam artikelnya terkait Jakarta. Publikasi itu juga menyoroti menigkatkan kasus penyakit pernapasan yang diyakini terkait polusi udara. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat polusi udara pada 2023 dibandingkan tahun 2022. Kasus penyakit pernapasan meningkat dibandingkan tahun 2022. "Dan kondisi ini hampir sama dengan yang kita temukan pada 2019 dan 2018, sebelum pandemi COVID-19," kata Dwi Oktavia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta," tulis AP.[Lin]