Remaja Korban Penganiayaan di Jaksel Resmi Buat Laporan Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Agustus 2023 08:32 WIB
Jakarta, MI - Remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh dua pria di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "LP (laporan polisi) ditangani Polres, membuat laporan di Polres," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Senin (21/8). Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang remaja laki-laki mengalami penganiayaan di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam video yang beredar, terlihat korban berkaus hijau sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian korban diberhentikan oleh dua orang pria yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pria itu lalu menghampiri korban dan langsung mencekiknya. Pria itu juga menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Tak hanya itu, kepala korban juga terlihat diinjak oleh pelaku. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/8). Terkait hal itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. “Kita sudah tindak lanjuti, sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya,” kata Multazam kepada wartawan, Senin (21/8). Multazam menyebut korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. “Mereka semua di bawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak,” ujarnya. Multazam mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi perselisihan antar remaja terkait asmara. Ia juga menyebut korban dan pelaku merupakan warga RW 03 Lenteng Agung. “Jadi selisih paham terkait asmara, ya anak remaja. Namun kan terkait perselisihan itu tindak pidananya yang kita fokuskan,” kata Multazam.