Selain Kakak Ipar Praka RM, Ada Lagi 2 Sipil yang Ditahan Terkait Kasus Tewasnya Pemuda Aceh

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Agustus 2023 11:24 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur. Ketiga warga sipil tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya. "Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (29/8). Adapun salah satu dari ketiga warga sipil itu adalah Zulhadi Satria Saputra. Ia merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota Paspampres yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hengki menuturkan dalam kasus penculikan dan penganiayaan itu, Zulhadi berperan sebagai sopir. "Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki. Sedangkan dua warga sipil lainnya yang juga ditahan yakni AM dan Heri. "Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," kata Hengki. Sebagai informasi, total ada tiga anggota TNI diamankan terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung tewasnya Imam Masykur. Satu dari tiga terduga pelaku itu merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik. Sedangkan dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.