Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, 156 Bangunan di Gang Royal Jakut Dibongkar
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 September 2023 10:29 WIB
![Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, 156 Bangunan di Gang Royal Jakut Dibongkar](https://monitorindonesia.com/2023/09/ilustrasi-pembongkaran.jpg)
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (20/9), yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.
Adapun penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (20/9).
Dia mengatakan bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.
Ia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
"Kalau mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Purnama mengatakan, proses pembongkaran ini akan terus dilakukan hingga dua hari ke depan.
"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Opini
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
Hukum
![Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up
26 Juni 2024 10:22 WIB
Metropolitan
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB
Hukum
![Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-dki-jakarta.webp)
Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
14 Juni 2024 14:00 WIB