Istri Jadi Saksi Kunci Ungkap Kematian Ayah dan Anak di Koja Jakut

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Oktober 2023 14:37 WIB
Ilustrasi garis polisi [Foto: iStock]
Ilustrasi garis polisi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian ayah dan anak yang ditemukan tewas membusuk dalam sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saksi kunci dalam kasus kematian HR (50) dan anak bungsunya, AQ (2), adalah istri korban, NFH (32). 

NFH diyakini bisa membantu mengungkap kematian suami dan anaknya bungsunya itu.

"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10).

Namun, NFH hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih dirawat rumah sakit.

“Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Gidion. 

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah ayah berinisial HR (50) dan anak AQ (2), yang ditemukan tewas membusuk dalam rumah di Koja. Adapun dari hasil autopsi sementara, waktu kematian keduanya berbeda.

"Usia kematian dari korban bapak tadi sekitar 10 hari ke atas, sementara anak berada di usia kematian tiga hari," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (30/10).

Hingga saat ini kepolisian masih kesulitan menentukan penyebab kematian ayah dan anak tersebut. Di mana kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah rusak, menjadi salah satu penyebabnya.

Gideon mengatakan, secara kasat mata tidak ditemukan luka pada tubuh HR. Namun, korban diketahui sempat mengeluhkan sakit pada keluarga.

Sementara pada sang anak terdapat luka di bagian wajah. Namun, luka itu belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian korban.