Besaran Dana PMI Jakarta Timur Oktober-November 2023

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Desember 2023 18:38 WIB
PMI Kota Jakarta Timur (Foto: Ist)
PMI Kota Jakarta Timur (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur berhasil melakukan penggalangan bulan dana PMI bagi para ASN di lingkungan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah I kota administrasi Jakarta Timur (Jaktim).

Hal ini terwujud atas dukungan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar beserta jajarannya.

Kegiatan bulan dana PMI Kota Jaktim ini dilaksanakan pada Oktober sampai dengan November 2023.

Rinciannya sebagai berikut: 

1. Kasudin:  Rp 2.000.000

 2. Kasubag TU,Kasi: Rp 1.200.000

3. Kasatlakcam: Rp 900.000

4. Kasatlak TU SMP: Rp 800.000 

5. Pengawas/Penilik: Rp 1.000.000

6. Kepala SMAN/SMKN:  Rp 800.000

7. Kepala SMPN: Rp 700.000

8. Kepala SDN: Rp 500.000

9. Guru PNS: Rp 400.000

10. Staf

-Ahli: Rp 600.000

-Terampil: Rp 500.000

- Administrasi Terampil: Rp 400.000

- Caraka: Rp 300.000 

- CPNS: Rp 200.000

11. P3K Jumlah Donasi: Rp 300.00

Diketahui, bahwa berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor 2/SE/2023 Tentang Penggalangan Bulan Dana PMI Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023 dan Hasil Rapat antara Kasudin, Para Kasi, Kasubag TU serta Kasatlakcam.

Dana PMI ditransfer ke no rekening PMI: Bank DKI 503-11-008-14-4 a/n : Bulan Dana PMI Kota Adm Jakarta Timur dan bukti setor diserahkan kepada Kasatlakcan masing-masing kecamatan.

Adapun Bulan Dana merupakan sumber pendanaan yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga kemandirian organisasi dan mendukung peran PMI untuk mendukung tugas-tugas pemerintah dalam bidang sosial kemanusiaan. 

Seluruh pelaksanaa bulan dana dan pemanfaatannya dipertanggungjawabkan di audit oleh akuntan publik yang independent, sehingga PMI Kota Jakarta Timur menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan donasi untuk program pelayanan kemanusiaan.