Layanan SIM Keliling Tutup Sementara Hingga 1 Januari 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 Desember 2023 09:02 WIB
Informasi pemberitahuan layanan BPKB ditutup sementara (Foto: TMCPoldaMetro)
Informasi pemberitahuan layanan BPKB ditutup sementara (Foto: TMCPoldaMetro)

Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling maupun di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat hingga 1 Januari 2024 atau selama libur Tahun Baru 2024.

Dikutip dari akun sosial media X resmi @TMCPoldaMetro pada, Sabtu (30/12), layanan SIM keliling dibuka kembali pada Selasa, 2 Januari 2024.

"Hari Sabtu s.d Senin, Tanggal 30 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan, dan pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 2 Januari 2024," tulis keterangan dalam poster yang diunggah di akun X tersebut.

Masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis pada rentang 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan SIM pada 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.