Kronologi Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil Pribadi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Januari 2024 10:58 WIB
Petugas Dishub saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (3/1) [Foto: Tangkapan Layar/@terang_media]
Petugas Dishub saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (3/1) [Foto: Tangkapan Layar/@terang_media]
Jakarta, MI - Viral di media sosial, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta naik di atas kap mobil yang hendak menabraknya. Dishub DKI Jakarta mengakui terjadinya insiden seorang petugas naik di atas kap depan mobil pribadi, selama pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (3/1).

"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (4/1).

Ketika sedang bertugas di Jalan Denpasar Raya, seorang pengendara mobil berwarna merah merekam, dan mengacungkan jari tengah kepada semua petugas Dishub DKI. Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.

"Avanza berwarna merah dengan nomor polisi A-1679 merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud menghentikan pengendara tersebut, guna menanyakan maksud dan tujuannya. Hanya saja, pengendara tersebut tidak bersedia bekerja sama dan memilih untuk tancap gas, hingga hampir menabrak petugas.

Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut. Namun, petugas itu, malah terbawa di atas kap mesin mobil tersebut hingga ke daerah Menteng.

Mobil tersebut juga sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor, tetapi tidak berhenti dan terus melaju kencang. Akhirnya, dua warga berhasil mengejar mobil pelaku tersebut, dan mobil dapat diberhentikan di Jalan Menteng.

Anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi, tiba di lokasi, dan kendaraan bersama pengemudinya diamankan ke Polsek Setiabudi.

Syafrin menyebutkan, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub DKI.

Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, khususnya dalam hal parkir, agar kendaraan dapat terhindar dari penindasan oleh petugas di lapangan.

Sebelumnya viral, beredar video di media sosial Instagram @terangmedia yang menampilkan seorang petugas Dishub, naik ke atas kap mobil pengendara.

Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara, sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara untuk minggir ke tepi jalan serta membuka kaca. 

Meski pengendara bertanya mengapa dihentikan, petugas Dishub tidak memberikan jawaban.