Polisi Ungkap Cara 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Februari 2024 18:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2). [Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2). [Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Jakarta, MI - Polisi mengungkap 16 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang, menggunakan gergaji untuk memotong terali kamar mandi sel.

“Kronologinya, petugas jaga tahanan pukul 2.40 WIB melakukan pemeriksaan tahanan. Ternyata didapati sel nomor 2, telah kosong dan didapati terali kamar mandi beserta reruntuhan tembok sudah ada di lantai,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2).

Dijelaskan Sustyo, seluruh tahanan melarikan diri dengan menggunakan gergaji. Gergaji tersebut sebelumnya dibawa oleh istri tersangka Saripudin, alias Komeng yang bernama Rizky Amelia. Gergaji tersebut ia sembunyikan, saat hendak menjenguk sang suami.

"Komeng beserta seluruh penghuni sel nomor dua secara bergantian berusaha memotong terali tersebut, selama tiga minggu. Mereka berusaha menutupi suara gergaji tersebut, dengan bernyanyi bersama," ujarnya.

Setelah mendapati sel nomor dua kosong, petugas jaga tahanan pun segera mengecek ke belakang. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya.

“Nah sejak itu Polres Jakpus membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian kembali terhadap para tersangka yang melarikan diri,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap total 10 dari 16 tersangka yang kabur, dari Polsek Tanah Abang.

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap Rizky Amalia. Pelaku akan dijerat pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU narkotika, terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.