4 Ruas Jalan Tergenang Banjir Imbas Jakarta Diguyur Hujan Deras

![4 Ruas Jalan Tergenang Banjir Imbas Jakarta Diguyur Hujan Deras Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/83cdec11-c536-4594-84aa-a7a098d6590b.jpg)
Jakarta, MI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 4 ruas jalan tergenang imbas hujan deras yang mengguyur Ibu Kota, Rabu (28/2) pagi. Adapun ketinggian banjir bervariasi.
"BPBD mencatat saat ini terdapat 4 ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji kepada wartawan, Rabu (28/2).
Isnawa menyebut BPBD DKI Jakarta, mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik, bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar Isnawa.
Berikut ruas jalan yang tergenang banjir:
1. Jl. Muara Baru ( depan Apartemen Pluit Sea View), Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Ketinggian: 10 cm.
2. Jl. Muara Baru ( Gg.Marlina), Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Ketinggian: 20 cm.
3. Jl. Gedong Panjang (Pintu Keluar Tol), Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Ketinggian: 15 cm.
4. Jl. Muara Baru ( Depan Pintu masuk Pelabuhan Nizam Zaman), Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Ketinggian: 35 cm.
Topik:
jakarta-diguyur-hujan ruas-jalan-jakarta-banjir banjir bpbd-dkiBerita Sebelumnya
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Seorang Wanita di Tambora
Berita Selanjutnya
Dua Rumah Penggilingan, Jaktim Ludes Terbakar
Berita Terkait

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Warga Tetap Diminta Waspada
18 September 2025 09:03 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum Sigap Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo NTT
13 September 2025 13:14 WIB

Banjir Rutin di Bayung Lencir, Sekolah dan Kantor Dikbud Terdampak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
2 September 2025 19:29 WIB