Kampung Bahari Digerebek Polisi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Kampung Bahari Digerebek Polisi Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Minggu pagi (10/3/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6b8c17b5-283f-4a73-9975-5e2c8a1dac47.jpg)
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (10/3/2024) pagi menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan
personel untuk melakukan penggerebekan. "Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram. Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor. Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. "Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," kata dia.
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," kata dia. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dipimpin Hakim Kegemesan, Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya di PN Jakarta Utara Sidang kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oknum Biksuni atau Biksu Perempuan dan keluarganya, kepada mantan menantunya, Selasa (2/4/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dipimpin-hakim-kegemesan-sidang-bongkar-kejahatan-biksu-perempuan-dan-keluarganya-di-pn-jakarta-utara.jpg)
Dipimpin Hakim Kegemesan, Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya di PN Jakarta Utara
2 April 2024 19:44 WIB
![Ahli Psikologi Forensik Menyoal Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan TKP bunuh diri satu keluarga-Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8fb2a63d-5bf2-4d7e-84dc-7d70553ebdba.jpg)
Ahli Psikologi Forensik Menyoal Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan
17 Maret 2024 14:24 WIB
![Satu Keluarga Tewas Usai Terjun dari Lantai 22 Apartemen: Ekonomi Memburuk saat Pandemi Covid-19 TKP satu keluarga tewas usai terjun dari lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9b5de3a2-4353-4c40-a261-718a5ee52fde.jpg)
Satu Keluarga Tewas Usai Terjun dari Lantai 22 Apartemen: Ekonomi Memburuk saat Pandemi Covid-19
12 Maret 2024 01:03 WIB