Polres Jakbar Bongkar Peredaran Rupiah-Dolar AS Palsu, 1 Orang Ditangkap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Maret 2024 07:25 WIB
Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. [Foto: ANTARA]
Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, mulai dari mata uang rupiah hingga dolar Amerika Serikat (AS).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, bahwa awalnya kepolisian mendapat informasi peredaran uang palsu tersebut, dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerah ini," kata Andri di Jakarta, Sabtu (23/3/2024) malam.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HNA, dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.

Namun, Andri tak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan, dan lokasinya.

"Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," ujarnya.

Pihaknya, kata dia, telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut, dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," tandasnya.