Admin Chaisarselatan Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Provokator Tawuran di Medsos

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 April 2024 16:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pelajar berinisial MRR, yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial.
 
"Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengunggah konten (upload) ajakan tawuran, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (1/4/2024).
 
Dijelaskan Ade, berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan adanya aktivitas, yang mencurigakan dari akun tersebut.
 
"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau provokasi yang terjadi di Jaksel," ujarnya.
 
"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan identitas pelaku hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber," sambungnya.
 
Ade Ary menambahkan, ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang salah satunya tawuran.
 
"Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan ada indikasi kasus pidana," jelasnya.
 
Ade Ary juga mengimbau masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan jangan menyalahgunakan penggunaan media sosial.
 
"Seperti memprovokasi tawuran seolah-olah melakukan kegiatan jurnalis seperti live, ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa," tandasnya.