Korban Penembakan Gathan Saleh, Ditangkap Polisi Saat Ikuti Rekonstruksi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 April 2024 15:35 WIB
Kapolsek Mampang Prapatan Jaksel, Kompol David Yunior Kanitero (tengah) [Foto: ANTARA]
Kapolsek Mampang Prapatan Jaksel, Kompol David Yunior Kanitero (tengah) [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, menjemput paksa korban penembakan oleh Gathan Saleh, Mohamad Andika Mowardi (32), karena adanya laporan terkait pengancaman.

"Kami menjemput dengan surat perintah membawa saksi," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dijelaskan Kanitero, Andika merupakan korban dari penembakan Gathan Saleh. Ia dijemput paksa, ketika mengikuti rekonstruksi kasus penembakan Gathan Saleh di depan Fourlines Travel& Tourism, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Utara.

"Dia (Mohamad Andika Mowardi) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," ujarnya.

Penjemputan paksa terhadap terlapor tersebut, karena setelah dilakukan dua kali pemanggilan tidak datang, sehingga terpaksa dijemput paksa.

"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat rekonstruksi di Jaktim sedang berlangsung," jelasnya.

David mengatakan, bahwa terlapor ini dilaporkan korban karena mengancam melalui telepon genggam, namun dilakukan secara acak.

"Kerjaan dia itu datangin orang, terus ngancem-ngancem, dibilang nanti akan dibongkar rahasianya, padahal dia tidak tahu juga rahasianya apa. Tapi kan hal ini membuat orang tidak nyaman," tandasnya.

"Saat dimintai keterangan saksi ini tidak menyambung, sehingga petugas melakukan tes urine. Setelah itu saksi dinyatakan positif menggunakan narkoba, jenis sabu-sabu," tandasnya.

Topik:

korban-penembakan-gathan-saleh mohamad-andika-mowardi rekonstruksi-penembakan-gathan-saleh