Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Antisipasi Begal

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Mei 2024 14:00 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra [Foto: Repro]
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus), untuk mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 
 
"Dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya dalam hal mengantisipasi kejahatan, kami dari Ditreskrimum telah membentuk timsus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Salah satu tugas pokok timsus ini, mengantisipasi dan mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan, yaitu begal.
 
Wira menjelaskan pembentukan timsus tersebut, merupakan komitmen untuk menindak tegas para pelaku begal. 

"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa dari masyarakat," ujarnya.

​​​​​​Wira juga berharap kepada masyarakat, tidak perlu panik dan khawatir karena pihaknya akan berupaya untuk hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
 
"Kami juga harapkan masyarakat juga tetap waspada ketika melakukan aktivitas. Kami berharap masyarakat bisa terhindar dari potensi kejahatan apabila kewaspadaan masing-masing juga ditingkatkan," jelasnya.
 
Wira mengharapkan kepada masyarakat, untuk bersama-sama bersinergi memerangi para pelaku begal, yang meresahkan khususnya masyarakat pengguna jalan.
 
"Kami siap untuk menerima dan menindaklanjuti setiap info yang diberikan oleh masyarakat. Harapannya kita sama-sama bisa mengungkap dan menurunkan angka kejadian begal itu sendiri," tandasnya.