Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Musala Jakbar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Mei 2024 07:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan [Foto: Antara]
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan [Foto: Antara]

Jakarta, MI - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki, lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, bahwa polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," kata Andri, Jumat (24/5/2024) pagi.

Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak, pada bagian kakinya.

Penyidik pun hingga kini, masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla, di kawasan Kedoya Utara tersebut.

"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat. Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.

Adapun penikaman ustadz Saidih yang tewas usai dilarikan ke rumah sakit itu terjadi di tempat wudhu Mushalla Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (16/5/2024).

Supriyadi mengatakan, bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.

"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jamaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5/2024).