Pejabat dan ASN Pemprov DKI Diingatkan Jaga Komitmen Antikorupsi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Mei 2024 17:49 WIB
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (Foto: Istimewa)
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta berikut jajaran agar menjaga komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Joko juga meminta para ASN membangun zona integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

"Ini komitmen dari para manajemen dan seluruh pegawai yang ada di dalam suatu unit organisasi untuk tidak melakukan korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Joko, Senin (27/5/2024). 

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih juga melayani (WBBM). 

"Nilai itu terus digencarkan di seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya. 

Karena itu, tambahnya, setiap UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus mampu meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan terhadap masyarakat. 

"Ini jelas tidak mudah karena tahapannya luar biasa, harus benar-benar cermat, benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Joko. 

Dia yakin, jika nilai integritas terus ditegakkan, maka masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. "Kalau masyarakat belum puas, kita tidak bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM itu," ujar Joko. 

Senada dengan Joko, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menyebutkan, penting bagi UKPD mengedepannya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berikut 10 UKPD di Jakarta yang mendapat penghargaan pembangunan zona integritas yang baik: 1. RSUD Pasar Minggu (WBBM) 2. Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (WBBM) 3. Puskesmas Kebon Jeruk (WBBM) 4. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta (WBK) 5. Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak (WBK) 6. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing (WBK) 7. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur (WBK) 8. Kecamatan Cakung (WBK) 9. Puskesmas Kembangan (WBK) 10. RSUD Tanah Abang (WBK), urai Yayan Yuanah. (Sar)