Pemprov DKI: Bansos KJP Plus Cair pada Juni 2024
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Budi Awaluddin Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-budi-awaluddin.webp)
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan sosial tahap pertama yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus cair pada minggu kedua Juni 2024.
"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024)," ujar Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu (9/6/2024).
KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Budi mengatakan distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat karena, Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.
Hal lain yang perlu diverifikasi yakni penerima dalam Kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.
Pemerintah, sambung Budi, ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.
Adapun terkait pencairan bantuan, menurut dia, dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.
"Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan," ungkapnya.
Budi menekankan program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dari jenjang SD s.d SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," ujarnya.
Budi menambahkan masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran dan guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif.
Besaran dana bansos tunai untuk SD/MI Rp250 ribu, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu.
Namun, Budi belum merinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
![Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up
26 Juni 2024 10:22 WIB
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB
![Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-dki-jakarta.webp)
Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
14 Juni 2024 14:00 WIB
![Terkuak! BPK Temukan Rp4,87 Miliar Subsidi Pangan Tak Sesuai di Pemprov DKI Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/2022-bpk-temukan-penyimpangan-perjalanan-dinas-pada-39-kementerianlembaga-capai-rp488-m.webp)
Terkuak! BPK Temukan Rp4,87 Miliar Subsidi Pangan Tak Sesuai di Pemprov DKI Jakarta
8 Juni 2024 05:54 WIB