Disdik Jakarta Cairkan KJP Plus Gelombang Pertama Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juni 2024 09:59 WIB
Ilustrasi [Foto: jakarta.go.id)
Ilustrasi [Foto: jakarta.go.id)

Jakarta, MI - Program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang pertama untuk Januari sampai dengan Juni 2024, dikabarkan cair hari ini, Kamis (13/6/2024). 

"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Kamis (13/6/2024).

Budi mengingatkan orangtua siswa yang menerima KJP Plus, agar mempergunakan dana yang diberikan pemerintah, dengan bijak dan tepat sasaran.

"Harapan kami, kepada orangtua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, pencairan tahap 1 gelombang kedua akan dilakukan setelah proses verifikasi ulang data, penerima KJP Plus selesai. 

Budi menambahkan, verifikasi ulang diperlukan agar KJP Plus tepat sasaran diterima warga DKI, yang termasuk kategori keluarga tidak mampu. 

"Tahap I gelombang ke kedua sebanyak 130.101 siswa perlu di verifikasi ulang agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu," jelasnya.

Verifikasi ulang, kata dia, dilakukan secara langsung dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial DKI. 

Menurut Budi, KJP Plus terlambat dicairkan karena Disdik DKI Selektif agar tepat sasaran. Budi berharap, KJP Plus gelombang dua dapat sampai ke tangan penerima pada bulan depan. 

"Verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang dua," ungkapnya. 

"Masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut untuk keperluan sekolah anak," tambahnya.

Menurut Budi, perlu ekstra cermat soal verifikasi KJP Plus l, karena harus memastikan penerima tepat sasaran. Maka Disdik meminta maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta. 

"Kami harus memastikan bahwa anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," tandasnya. (Sar)

Berita Terkait