Kualitas Udara DKI Jakarta Jadi Salah Satu Terburuk di Dunia

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Juli 2024 07:38 WIB
Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta. (Foto: Antara)
Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali turun dan menjadi salah satu yang terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) di angka 152 atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta, Rabu (10/7/2024) pukul 04.40 WIB, kualitas udara di Jakarta menempati urutan ke-7 kategori kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan partikel halus PM 2,5 berada di angka 57 mikrogram per meter kubik.

Situs yang sama mencatat bahwa konsentrasi PM 2,5 di Jakarta saat ini setara 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada hari dan jam yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati Kinshasa (Kongo) pada angka 178.

Untuk itu, masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan agar mengenakan masker, karena kualitas udara yang kembali memburuk. Pada beberapa hari sebelumnya, kualitas udara di Jakarta mulai membaik seiring di daerah itu turun hujan dan kini angkanya kembali naik.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI merilis situs pemantau udara yang sama, akan tetapi terdapat perbedaan yakni situs resmi milik Pemprov DKI udara.jakarta.go.id menunjukkan kualitas udara di daerah itu masuk dalam kategori sedang.

Bahkan, dari 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) tertinggi di angka 95 artinya kualitas udara di DKI berada pada level sedang di hari yang sama.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk memantau kualitas udara telah teruji dan sudah masuk Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini lanjut Asep, memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. (AM)