Tak Bisa Tahan Nafsu Birahinya Jadi Motif Sopir Online Lecehkan Perempuan Disabilitas di Jaksel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Juli 2024 3 jam yang lalu
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Polisi mengungkapkan alasan seorang sopir taksi online bernama In'amullah (50), melakukan pelecehan terhadap perempuan disabilitas inisial CD (55) yang merupakan penumpangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka dirinya melakukan pelecehan terhadap korban lantaran muncul hasrat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat," kata Ade Ary kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).

Mulanya CD memesan kendaraan online tersebut untuk pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sesampainya di tujuan, korban meminta ijin untuk memegang tangan pelaku, untuk membantunya berjalan hingga ke teras rumah.

"Terlapor kemudian menjawab jangankan tangan menggendong saja mau," ujarnya.

Kemudian saat tiba di teras, pelaku langsung mencium pipi korban sebanyak dua kali. Namun, korban tidak berani melawan.

"Sesampainya di teras, terlapor tidak kembali ke mobil, namun menghadapkan tubuh korban ke arah terlapor dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali, merasa takut korban tidak berani melawan, kemudian terlapor pergi meninggalkan korban," jelasnya.

Saat ini, sopir online tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Meto Jaya.

"Tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," tandasnya.