Kisruh di PWI Pusat: Pleno Tetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum
Jakarta, MI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengadakan Rapat Pleno yang berlangsung sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI, Rabu (24/7/2024).
Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait konflik internal yang tengah melanda organisasi tersebut.
Pertama, rapat pleno yang diperluas tersebut menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Penunjukan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan-keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kedua, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang diberi mandat untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). KLB ini diharapkan dapat memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam kurun waktu paling lambat enam bulan sejak penunjukan ini dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan organisasi dan penyelesaian konflik internal secara cepat dan tepat.
Ketiga, rapat pleno juga memutuskan agar Plt Ketua Umum melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor atau Sekretariat PWI Pusat. Langkah ini diperlukan guna menunjang tugas-tugas organisasi sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat Pleno PWI Pusat ini diharapkan mampu mengakhiri kisruh internal yang terjadi dan membawa kembali stabilitas serta kepercayaan di dalam tubuh organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.
Keputusan-keputusan ini diambil dengan harapan besar agar PWI Pusat dapat kembali fokus pada visi dan misinya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan para wartawan di Indonesia.
Salah Gunakan Jabatan! Dewan Kehormatan Pecat Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
16 Juli 2024 22:47 WIB
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB
Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 Juta dari Rp 6 Miliar Kasus PWI Gate
17 Juni 2024 15:14 WIB
Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri, Dorong Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur UMKM Mengikuti Langkah Serupa
7 Juni 2024 23:08 WIB