Fraksi PSI DPRD Jakarta Minta Pemprov Serius Tangani Macet Lalin Merugikan Rp 65 Triliun Per Tahun
Jakarta, MI - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Simon Lamakadu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius menangani permasalahan kemacetan lalu lintas (lalin). Sebab, kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp 65 triliun per tahun atau setara Rp 178 miliar per hari.
Hal itu disampaikan Simon dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
"Itu juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 2,2 juta liter per hari. Sementara saat ini mode share transportasi publik Jakarta hanya 18 persenan," kritik Simon.
Simon menambahkan, tingginya penggunaan transportasi pribadi ini bukan hanya berdampak pada kemacetan, tetapi juga peningkatan polusi udara. Karena itulah, pihaknya meminta penyelenggara transportasi publik yakni TransJakarta, LRT, dan MRT, dapat mengemban amanah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.
"Untuk itu, kami mendukung Pemprov Jakarta untuk meningkatkan anggaran subsidi transportasi publik, sudah dinaikkan menjadi Rp 5,5 triliun dari sebelumnya Rp 4,8 triliun," ujarnya.
Atas peningkatan pelayanan transportasi publik, kata Simon, pihaknya merasa yakin masyarakat akan mau beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik," lanjutnya.(Sar)
Pimpin Rapat Paripurna, Zita Anjani Buka Suara Soal Ketidakhadiran Sebelumnya
1 Agustus 2024 22:01 WIB
Komisi VII DPR Dorong Pertamina Naikan Harga Pertamax Agar Tak Bebani APBN
1 Agustus 2024 14:09 WIB
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu
31 Juli 2024 12:07 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri
30 Juli 2024 08:58 WIB
Fraksi PDIP Soroti Alokasi Anggaran Perubahan APBD DKI Turun, Apa Kata Heru Budi?
29 Juli 2024 20:35 WIB