KPU DKI Jakarta Sebut Tiga Pasangan Cagub - Cawagub DKI Jakarta Dinyatakan Lolos Seleksi Usai Penelitian Persyaratan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 September 2024 13:17 WIB
KPU DKI Jakarta menyebutkan bcagub - cawagub Jakarta. (Foto: Ist)
KPU DKI Jakarta menyebutkan bcagub - cawagub Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai melaksanakan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan cagub-cawagub. KPU menyatakan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah memenuhi persyaratan.

"Dari hasil penelitian dan seleksi ketiga bacalon wagub - cawagub DKI Jakarta itu sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," kata Anggota KPU DKI, Astri Megatari, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Astri menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pihak KPU membuka tanggapan dan saran dari masyarakat. Kesempatan itu dilakukan mulai 15-18 September 2024. "Nah setelah ini prosesnya masih ada yaitu tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15 sampai 18 September," ujarnya.

"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu bisa juga terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," lanjutnya.

Astri mengatakan, setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Dia menyebut proses klarifikasi itu akan dilakukan sampai 21 September 2024. "Pada tanggal 22 Septembernya kami akan melakukan penetapan pasangan calon," ujarnya.

Sementara itu, tambahnya, untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024. Kemudian, masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. (Sar)

Topik:

KPU DKI Jakarta Cagub Cawagub Jakarta