Pimpinan Serta Guru Ponpes Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi Cabuli Santriwati, Polisi Evakuasi Pelaku

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 September 2024 12:27 WIB
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah kasus pencabulan. (Foto: Antara)
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah kasus pencabulan. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Polisi mengevakuasi seorang pimpinan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9/2024) karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).  

Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.

"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa, " ucapnya.

Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.

"Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. " kata Sutrisno.

Wakil Direktur Intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, juga memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.

Data menyebutkan, Pondok Pesantren Al-Qonaah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar.

Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total dan diduga banyak korban pencabulan, namun belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.

Polres Metro Bekasi dan aparat desa juga terus berkoordinasi untuk menjaga suasa kondusif di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis dari masyarakat sekitar.

Topik:

Guru Cabul di Bekasi Pencabulan Ponpes Al-Qonaah