Polisi Ciduk Orang Tua Penyiksa Anak Kandung hingga Babak Belur di Jaktim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Oktober 2024 20:21 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly [Foto: Ist]
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Polisi menciduk orang tua penyiksa anak sendiri hingga babak belur di kawasan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Kedua orang tua sudah diciduk oleh penyidik tetapi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Mungkin dalam waktu secepatnya akan rilis lengkap," kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, kedua orang tuanya tega menyiksa anaknya lantaran kerap mengeluh kepada tetangganya, sering disiksa dan tidak diberi makan.

"Dari situlah, orang tua merasa korban membuka aib mereka kepada orang lain, disitu lah korban sering mengalami penyiksaan yang dilakukan orang tua," ujarnya.
 
Sedangkan korban saat ini, berada di rumah aman untuk mendapat pendampingan psikologi, guna memulihkan mentalnya.

"Sedangkan, posisi anak saat ini di rumah aman dan sudah koordinasi pihak terkait untuk memulihkan psikologis korban," ujarnya.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak yang mengenakan baju merah, mengalami luka hingga berdarah di bagian wajahnya.

Video tersebut dinarasikan, bahwa anak tersebut mendapatkan tindakan kekerasan dari orang tuanya sendiri.

Topik:

Orang Tua Siksa Anak Orang Tua Aniaya Anak Anak di Jaktim Babak Belur