Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone Milik Penjaga Warung di Jakut

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 November 2024 13:53 WIB
Ilustrasi - Penangkapan kejahatan (Foto: Antara)
Ilustrasi - Penangkapan kejahatan (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang mencuri telepon seluler milik penjaga warung kelontong di Jalan Kampung Beting Jaya Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja  pada Jumat (8/11/2024) yang viral di media sosial.

“Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan pencurian yang dialami perempuan lansia berinisial AM (69) saat pelaku masuk ke warung kelontong miliknya dan mengambil telepon seluler di etalase yang ada di warung tersebut. “Kedua pelaku datang menggunakan sepeda listrik ke warung dan satu pelaku masuk ke dalam warung yang kosong lalu mengambil handphone milik korban,” paparnya.

Mendapati informasi aksi pencurian yang terekam video pengintai dan wajah kedua pelaku terpampang jelas dalam video singkat tersebut. Tim opsnal Polsek Koja melakukan penyelidikan dan kedua pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap pada Rabu (13/11).

Ia mengatakan pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor listrik yang digunakan mencuri barang  berharga milik korban. “Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Keduanya lantas dibawa ke Polsek Koja untuk penanganan  lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda listrik yang dipakai untuk mencuri. “Setelah mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandasnya.

Topik:

Pencurian Handphone Maling Handphone Polsek Koja