5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Desember 2024 07:38 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling di Jakarta (Foto: Ist)
Ilustrasi Layanan SIM Keliling di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.  Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Berikut lokasinya layanan SIM Keliling, Sabtu (21/12/2024)

  • Jakarta Timur     : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara      : LTC Glodok
  • Jakarta Barat      : Mall Citraland
  • Jakarta Pusat      : Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis perlu mengajukan permohonan kartu SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Non Fiskal (PNBP) yang Berlaku pada Polri adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM-A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM-C. Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan lainnya. Termasuk biaya psikotes sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Topik:

SIM Keliling Layanan Sim keliling Lokasi Sim Keliling