Tempat Layanan SIM Keliling di Jakarta hari Ini
Jakarta, MI - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Sabtu (28/12/2024) untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku persyaratan sah mengemudi.
Adapun persyaratan, yakni KTP dan SIM masing-masing disertakan fotokopi. Kemudian saat di lokasi SIM keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.
Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling hari ini berada di lokasi:
- Jakarta Timur
Lokasi: Mall Grand Cakung.
- Jakarta Utara
Lokasi: LTC Glodok.
- Jakarta Selatan
Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat
Lokasi: Mall Citraland.
- Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai Layanan SIM keliling hari ini mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Biaya perpanjangan adalah Rp 80.000 untuk SIM A, dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu saja, yakni SIM A dan SIM C. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian
Topik:
SIM Keliling Layanan SIM Keliling di JakartaBerita Sebelumnya