Tempat Layanan SIM Keliling di Jakarta hari Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Desember 2024 09:10 WIB
Ilustrasi - Petugas melakukan pelayanan sim keliling (Foto: Ist)
Ilustrasi - Petugas melakukan pelayanan sim keliling (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada Sabtu (28/12/2024) untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku persyaratan sah mengemudi.

Adapun persyaratan, yakni KTP dan SIM masing-masing disertakan fotokopi. Kemudian saat di lokasi SIM keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.

Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling hari ini berada di lokasi:

  • Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung.

  • Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok.

  • Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata.

  • Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland.

  • Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Gerai Layanan SIM keliling hari ini mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Biaya perpanjangan adalah Rp 80.000 untuk SIM A, dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu saja, yakni SIM A dan SIM C. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian

Topik:

SIM Keliling Layanan SIM Keliling di Jakarta