Pemeriksaan Korban Kebakaran Glodok Plaza Berlanjut, RS Polri Kramat Jati Beber Hal Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Januari 2025 02:26 WIB
Suasan kebakaran di Glodok Plaza (Foto: Dok MI)
Suasan kebakaran di Glodok Plaza (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - RS Polri Kramat Jati menyatakan butuh waktu dua pekan memeriksa delapan korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. 

"Ya pengalaman kami itu satu sampai dua minggu (proses pemeriksaannya) ya, itu kalo lancar. Mudah-mudahan lancar. Tapi kalo misalkan ada kendala kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar apa tidak. Dalam artian, tidak menutup kemungkinan memang karena kondisi jenazah yang agak sulit," kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi, Sabtu (18/1/2025).

Pemeriksaan itu dilakukan dengan pengambilan sampel DNA. Sebelumnya, tim dokter forensik RS Polri lebih dulu melakukan pengecekan sidik jari hingga gigi.
 
Ahmad Fauzi menjelaskan alasan mengapa pemeriksaan korban kebakaran bisa berlangsung lama. Katanya, pemeriksaan DNA memang memakan waktu yang tidak sebentar.

"Jadi, DNA yang kita ambil dari jenazah, nanti kita periksa di lab DNA, kita cari profilnya, kemudian kita juga periksa sampel DNA dari keluarga. Sama-sama kita cari profilnya, nanti kita bandingkan," jelas dia.

Dia melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan timnya tidak dibatasi waktu. Sebab, keakuratan menjadi hal yang utama dalam pemeriksaan ini.

"Dalam artian, kita menuntut ketepatan, kehati-hatian. Jadi kita pengennya cepet, lebih cepet lebih baik. Namunkan jangan sampai nanti karena kita terburu-buru, tidak akurat, hasilnya salah. Jadi, mohon kesabarannya dari pihak keluarga," ucapnya.

Topik:

Kebakaran Glodok Plaza