Kementerian BUMN Mulai Terapkan Empat Hari Kerja dalam Seminggu


Jakarta, MI - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons positif rencana pemangkasan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan di Jakarta. Gagasan tersebut diusulkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas kerja sekaligus kualitas hidup masyarakat ibu kota.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa kebijakan serupa telah mulai diterapkan di internal Kementerian BUMN. Menurutnya, langkah ini dapat diimplementasikan lebih luas di Jakarta.
"Kita enggak apa-apa, ini kebijakan yang bagus," kata Tedi di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, dalam penerapan empat hari kerja, Kementerian BUMN memiliki program compressed work schedule (CWS), di mana ada syarat yang perlu dipenuhi pegawai Kementerian BUMN untuk bisa kerja empat hari dalam sepekan.
Pegawai Kementerian BUMN harus memenuhi 40 jam kerja dalam satu minggu, terpenuhinya persyaratan disiplin dan kinerja, serta harus menyusun rencana dan output kerja selama empat hari.
Program CWS ini pun bersifat sukarela, sehingga pegawai Kementerian BUMN yang ingin bekerja hanya dalam empat hari selama seminggu, harus mengajukan terlebih dahulu.
"Kalau di kami itu itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule, jadi 4 hari (kerja) kalau memang waktunya sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silahkan, tapi itu perlu di-approve dulu," jelas dia.
Tedi menjelaskan bahwa kebijakan empat hari kerja saat ini baru diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN dan belum diberlakukan di perusahaan-perusahaan BUMN. Ia menambahkan bahwa program Compressed Work Schedule (CWS) ini masih dalam tahap evaluasi untuk menilai dampaknya terhadap produktivitas pegawai.
"Sampai sekarang berjalan (program CWS), kita masih evaluasi lah ini. Tapi ini belum (di BUMN), masih di Kementerian BUMN," ujar Tedi.
Anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik Nirwono Joga sebelumnya mengungkapkan, rencana memangkas hari kerja para pekerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari.
"Pengurangan hari kerja, 4 hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono," terangnya di Gedung DPRD Jakarta.
Kebijakan ini terinspirasi dari beberapa kota di Eropa, terutama di kawasan Skandinavia, yang telah sukses menerapkan sistem serupa. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai strategi mitigasi menghadapi bencana, seperti banjir dan polusi udara.
"Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja. Begitu pula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH)," pungkasnya.
Topik:
kementerian-bumn empat-hari-kerja jakartaBerita Terkait

Pramono Anung Dukung Penyegelan Lahan Parkir Ilegal di Jakarta
18 September 2025 14:42 WIB

Wisatawan Malaysia Dominasi Penumpang Whoosh, KCIC Catat Lonjakan 750 Orang per Hari
4 September 2025 13:42 WIB