Pidato Perdana Pram-Rano Dilakukan 18-20 Februari

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Februari 2025 10:00 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno [Foto: Ist]
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan, jadwal Sidang Paripurna Pidato Perdana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2030, yakni Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel disepakati antara tanggal 18-20 Februari 2025 usai Pramono Anung dan Rano Karno dilantik oleh presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara.

“Kita sepakati tanggal 18 sampai 20 menunggu kepastian pemerintah pusat,” kata Khoirudin di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Khoirudin berharap, Pramono-Doel dapat segera bekerja dan berkolaborasi dengan DPRD. Ia menilai sosok keduanya bukan orang baru, melainkan sudah matang soal urusan politik.

“Beliau bukan orang baru, orang birokrasi, sudah matang di politik, mantan menteri, jadi sudah bisa langsung running,” ujarnya.

Politisi PKS itu menyinggung Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan, pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Sehingga harus sejalan, untuk memajukan kota dan warga Jakarta tidak ada oposisi.

“Tidak ada oposisi, kita semua siap kolaborasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, batal digelar pada 6 Februari mendatang. 

Keputusan ini, menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dibacakan pada 5 Februari besok.

"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Namun demikian, Tito tak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Dia hanya memastikan proses pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Topik:

Pidato Perdana Pram-Rano Pelantikan Gubernur