Perselingkuhan jadi Motif Pembunuhan di Bengkel Ciracas Jaktim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Februari 2025 20:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan di sebuah bengkel di Ciracas, Jakarta Timur. Sosok pelaku berinisial EHS (37) dan mempunyai hubungan dengan istri korban RR (37).

"Akhirnya berhasil mengamankan EHS pada Minggu, 2 Februari pukul 16.00 WIB di daerah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary mengatakan, ada dugaan motif percintaan terkait kasus tersebut. Hal tersebut menyebabkan pelaku EHS dan korban RR cekcok, hingga terjadi kasus pembunuhan di Ciracas.

"Diduga menjalin hubungan percintaan dengan istri korban sehingga terjadi keributan," ujarnya.

Seusai ditusuk, RR sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong lantaran menderita sejumlah luka, mulai dari kepala hingga ulu hati.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan dilapis dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat hingga meninggal dunia.

Topik:

Perselingkuhan Motif Pembunuhan di Ciracas Pembunuhan