Bejat! Bocah Disabilitas di Jatinegara Jadi Korban Pelecehan, 2 Pelaku Ditangkap

![Agustinus Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait [Foto: Ant]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/agustinus-sirait.webp)
Jakarta, MI - Kepolisian menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas, yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya, kata dia, juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu.
Agustinus mengatakan, saat ini pelaku pelecehan sudah ditangkap oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku berjumlah dua orang.
"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelaku atau tersangkanya ada dua orang," kata Agustinus kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Agustinus memastikan, korban kasus pelecehan tersebut merupakan anak disabilitas.
"Korban anak disabilitas. Jangan sampai anak disabilitas ini menjadi korban lagi untuk berikutnya," ujarnya.
Namun, Agustinus belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.
Identitas pelaku juga belum dapat diungkap olehnya, lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polrestro Jaktim.
"Inisialnya (tersangka) nanti akan dijelaskan dari Polres, kita sama-sama mungkin nanti hari Senin. Baik kronologisnya, peristiwanya dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahu hari Senin," jelasnya.
Agustinus mengaku, jika pihaknya berkomitmen dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa kalangan anak.
"Kita berkomitmen terus dalam perlindungan anak. Terutama hak anak tanpa terkecuali, kita harus lindungi terutama untuk kasus kekerasan," tandasnya.
Sementara ini, kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan mendalam, terkait peran mereka.
Topik:
Pelecehan Disabilitas Jatinegara Komnas PA